PERMAHI Lampung Minta Penghentian Sementara Program MBG
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung ā PERMAHI Lampung mendesak Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung, Jumat (24/7/2026).
PERMAHI Lampung menyampaikan desakan itu setelah dugaan keracunan kembali terjadi pada sejumlah siswa SMP Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, usai menyantap menu MBG.
Menurut PERMAHI Lampung, kasus tersebut menjadi tanda serius bahwa pelaksanaan Program MBG di Lampung masih menghadapi persoalan.

Organisasi itu menyoroti pengawasan keamanan pangan, standar dapur, distribusi makanan, serta pengendalian mutu program.
Dugaan Keracunan MBG Dinilai Bukan Kasus Tunggal
Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, S.H., menilai kasus dugaan keracunan di Kabupaten Tanggamus tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.

Menurut Tri, kejadian serupa menunjukkan masalah keamanan pangan dalam Program MBG masih muncul di Provinsi Lampung.
Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi lebih serius, bukan hanya memberikan klarifikasi administratif.

PERMAHI Minta Audit Menyeluruh Program MBG
PERMAHI Lampung juga mempertanyakan langkah pemerintah daerah dalam mengevaluasi pelaksanaan Program MBG.
Organisasi tersebut meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh setelah muncul berbagai persoalan tata kelola MBG secara nasional.

Menurut PERMAHI, pemerintah perlu memeriksa pelaksanaan program di seluruh daerah, termasuk Provinsi Lampung.
“Namun hingga hari ini kami belum melihat adanya evaluasi terbuka maupun pemeriksaan komprehensif terhadap pelaksanaan Program MBG di Lampung. Padahal anggaran negara dan keamanan pangan harus mendapat pengawasan ketat,” ujar Tri.

Soroti Sikap Pemerintah Provinsi Lampung
PERMAHI Lampung menilai Pemerintah Provinsi Lampung sejak awal terus memberikan dukungan terhadap Program MBG.
Menurut organisasi tersebut, dukungan terhadap program nasional memang penting. Namun pemerintah daerah tetap harus menjaga sikap objektif ketika muncul persoalan di lapangan.
“Kami meminta Gubernur Lampung melihat berbagai persoalan secara objektif. Pemerintah Provinsi tidak cukup hanya mendukung Program MBG, tetapi juga harus melakukan evaluasi, pengawasan, dan koreksi jika muncul masalah yang membahayakan masyarakat,” tegas Tri.
Minta Transparansi Tata Kelola MBG
PERMAHI Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung membuka informasi mengenai tata kelola Program MBG di daerah.
Organisasi itu menilai masyarakat perlu mengetahui mekanisme penunjukan dan pengelolaan dapur MBG.
Menurut PERMAHI, keterbukaan tersebut dapat mencegah munculnya dugaan konflik kepentingan di masyarakat.
“Jika memang tidak ada konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program MBG di Lampung, pemerintah tidak perlu ragu membuka seluruh mekanismenya kepada publik. Transparansi menjadi bentuk tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Tri.
Desak Investigasi dan Audit Independen
PERMAHI Lampung menegaskan bahwa permintaan penghentian sementara Program MBG bukan bentuk penolakan terhadap program nasional.
Organisasi itu ingin pemerintah memiliki waktu untuk melakukan audit terhadap seluruh dapur MBG, sistem distribusi, standar kebersihan, kualitas bahan baku, hingga penggunaan anggaran.
PERMAHI Lampung juga mendesak Badan Gizi Nasional, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, aparat pengawas internal, serta aparat penegak hukum melakukan investigasi dan audit independen.
Organisasi tersebut meminta pihak yang terbukti lalai atau melanggar aturan mendapat proses hukum sesuai ketentuan.
Bagi PERMAHI Lampung, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya terlihat dari jumlah dapur atau makanan yang tersalurkan.
Program tersebut harus mampu menjamin keamanan pangan, kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas.
PERMAHI Lampung menegaskan keselamatan anak-anak Indonesia tidak boleh menjadi taruhan dalam pelaksanaan program pemerintah. (Ahmad Royani, S.H.I)

