NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Perdagangan Karbon, Lampung Buka Investasi Hijau

Perdagangan Karbon, Lampung Buka Investasi Hijau

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Perdagangan karbon menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam membuka peluang investasi hijau guna mendukung penurunan emisi karbon di daerah.

Karena itu, Pemprov Lampung aktif menawarkan potensi sektor kehutanan kepada investor global yang tertarik mengembangkan skema tersebut.

Bandarlampung, Rabu (11/2/2026), Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut minat investor terhadap potensi karbon di wilayahnya.

Komitmen Pemprov Lampung Dorong Investasi Berkelanjutan

Ia menegaskan bahwa Lampung memiliki sumber daya alam yang relevan dengan agenda global penurunan emisi karbon. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan kawasan hutan dan perhutanan sosial sebagai bagian dari skema perdagangan karbon.

Sebelum menyampaikan pernyataan resmi, ia menjelaskan bahwa potensi tersebut membuka peluang strategis bagi lingkungan dan masyarakat sekitar hutan.

“Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik ketertarikan investor global terhadap potensi karbon di daerah,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandar Lampung, Rabu.

Ia kemudian menambahkan bahwa Lampung memiliki kawasan hutan yang potensial untuk dikembangkan.

“Lampung memiliki kawasan hutan dan perhutanan sosial yang potensial untuk dikembangkan sebagai bagian dari perdagangan karbon. Ini menjadi peluang strategis, tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ucap dia.

Selanjutnya, ia menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan investasi.

“Kami ingin investasi yang masuk ke Provinsi Lampung benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah. Oleh karena itu, pendekatannya harus kolaboratif dan berkelanjutan,” katanya.

Investor Minati Skema Perdagangan Karbon

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan bahwa calon investor yang hadir menunjukkan minat untuk melakukan perdagangan karbon melalui Lampung. Dengan demikian, Lampung berpeluang menjadi lokasi transaksi karbon di Indonesia.

Sebelum memberikan keterangan resmi, ia memaparkan bahwa investor tersebut ingin menjajaki peluang kerja sama karbon di daerah.

Gambar Artikel

“Mereka berencana melakukan perdagangan karbon dengan Indonesia dan Lampung menjadi salah satu lokasi yang diharapkan dapat melakukan transaksi tersebut,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa Lampung memiliki potensi besar pada skema perhutanan sosial karena kegiatan penanaman pohon dapat meningkatkan penyerapan karbon.

“Kami memperkenalkan kondisi Lampung, baik di kawasan Taman Nasional Way Kambas maupun perhutanan sosial di Kabupaten Pesawaran. Tujuannya agar investor mendapat gambaran langsung mengenai potensi karbon yang dimiliki Provinsi Lampung,” ucapnya.

Dukungan OJK dan Kementerian Kehutanan

Yanyan menambahkan bahwa proses menuju transaksi karbon memerlukan tahapan panjang. Namun demikian, kunjungan investor tersebut menjadi langkah awal penting untuk memperkenalkan potensi kehutanan Lampung di tingkat nasional dan internasional.

“Setidaknya ini menjadi satu langkah awal untuk membuka jalan dan menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi karbon yang menjanjikan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan memfasilitasi kegiatan tersebut guna mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon.

“Provinsi Lampung sendiri telah ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan,” kata Yanyan.

Melalui penunjukan itu, Provinsi Lampung berperan sebagai motor penggerak dan berkontribusi terhadap komitmen Paris Agreement, khususnya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

(Ahmad Royani, S.H.I)