Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan di Jakarta
Jakarta, NU Media Jati Agung – Peradi Profesional resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus di Jakarta pada Jumat (8/5/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah baru dalam meningkatkan kualitas serta integritas profesi advokat di Indonesia.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Haedar, menyampaikan bahwa momentum pengukuhan bukan sekadar seremoni organisasi.
Namun, organisasi itu ingin menghadirkan standar baru dalam praktik advokat di tengah perkembangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Harris menegaskan bahwa organisasi advokat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang profesional.
βPeradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,β kata Harris.
Peradi Profesional Kantongi Legalitas dari Pemerintah
Harris menjelaskan bahwa Peradi Profesional telah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.
Selain itu, organisasi tersebut juga menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam waktu singkat sejak berdiri.
Peradi Profesional terus memperluas jaringan kelembagaan melalui kerja sama dengan berbagai pihak strategis.
Jalin Kerja Sama dengan Kampus dan Kementerian
Peradi Profesional telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dengan kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.
Hingga saat ini, organisasi tersebut sudah bekerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Selain itu, Peradi Profesional juga membentuk kepengurusan di 30 provinsi, menjalin sinergi dengan enam kementerian dan lembaga negara, serta membangun kemitraan dengan dua institusi perbankan.

Menurut Harris, langkah tersebut menunjukkan bahwa profesi advokat kini menjadi bagian dari ekosistem hukum yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.
Peradi Profesional Perbarui Sistem Pendidikan Advokat
Peradi Profesional juga fokus melakukan pembaruan sistem pendidikan advokat.
Organisasi tersebut mengevaluasi pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).
Program itu dirancang untuk mencetak advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik, kompetensi profesional terukur, serta integritas tinggi dalam penegakan hukum.
Selain itu, Peradi Profesional ingin menjawab tantangan utama profesi advokat, terutama kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan.
Peradi Profesional Berikan Penghargaan Tokoh Hukum
Dalam rangkaian pelantikan pengurus, Peradi Profesional turut memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum.
Organisasi tersebut memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan keadilan.
Peradi Profesional menegaskan komitmennya untuk membangun profesi advokat yang bermutu, beretika, dan berintegritas.
Ketiga nilai itu akan menjadi dasar dalam setiap kebijakan, program, serta arah strategis organisasi ke depan.
(Ahmad Royani, S.H.I)

