NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Penembakan Rahimandani 3 Tahun Jadi Luka Demokrasi

Penembakan Rahimandani 3 Tahun Lukai Demokrasi

Banten, NU Media Jati Agung โ€“ Kasus Penembakan Rahimandani kembali menjadi sorotan dalam peringatan HUT ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten. Selama tiga tahun terakhir, polisi belum menangkap pelaku penembakan tokoh pers asal Bengkulu tersebut.

Penembakan Rahimandani Terjadi 8 Februari 2023

Pelaku menembak Rahimandani pada Jumat, 8 Februari 2023, di Bengkulu. Saat itu, Rahimandani hendak menunaikan salat Jumat di masjid dekat rumahnya. Pelaku mendekati lokasi lalu melepaskan tembakan.

Sejak kejadian itu, aparat melakukan penyelidikan. Namun hingga kini, polisi belum menemukan dan menangkap pelaku. Karena itu, publik terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Rahimandani menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI. Oleh sebab itu, kasus ini tidak hanya menyangkut tindak kriminal, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan keselamatan insan media.

Ketum JMSI Tegaskan Luka Demokrasi

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, menyampaikan sikap tegas di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026. Selain itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, turut menghadiri kegiatan tersebut.

Teguh menegaskan bahwa Penembakan Rahimandani mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Karena itu, ia meminta negara memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh pekerja pers.

“Sudah tiga tahun sejak 2023 penembak tokoh pers atas nama Rahimandani ditembak di Bengkulu, kebetulan beliau Sekjen JMSI. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita,” tegas Teguh, Minggu (8/2/2026) di Banten kemaren.

JMSI Dorong Perlindungan Menyeluruh

Teguh menjelaskan bahwa JMSI mengusulkan perlindungan HAM bagi wartawan, pemilik media, serta pengelola media arus utama, khususnya di daerah. Menurutnya, mereka sering menghadapi intimidasi dan ancaman.

Gambar Artikel

Ia memaparkan usulan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelum puncak HUT ke-6 dan HPN 2026. Dengan demikian, JMSI menempatkan isu keamanan insan pers sebagai agenda utama organisasi.

“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh,” jelas Teguh.

Wamen HAM Soroti Peran Media

Selain itu, Teguh menilai posisi Indonesia di Komisi HAM Dunia harus mendorong penguatan komitmen perlindungan pers. Karena itu, ia meminta negara menjamin insan pers bekerja secara aman, independen, dan bermartabat tanpa rasa takut.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan peran strategis media dalam menjalankan amanat konstitusi.

“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto.

(Ahmad Royani, S.H.I)