NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pemkot Bandar Lampung Tempatkan Personel di Lintasan KA

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Keamanan Perlintasan KA

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Pemkot Bandar Lampung tempatkan personel lintasan KA guna meningkatkan keamanan masyarakat saat melintasi jalur kereta api di sejumlah titik rawan. Langkah ini menjawab tingginya aktivitas kendaraan serta potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung terus menghadirkan rasa aman bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, Dishub memfokuskan penempatan personel pada titik vital dengan lalu lintas tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah konkret untuk menjaga keselamatan masyarakat.

β€œKami telah menempatkan personel untuk membantu penjagaan di beberapa perlintasan yang dinilai vital, guna menjaga keamanan masyarakat saat melintasi perlintasan KA,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu di Bandar Lampung, Rabu.

Personel Dishub Siaga di Titik Rawan

Selanjutnya, Dishub Bandar Lampung menempatkan personel di sejumlah lokasi strategis. Dishub memilih titik dengan kepadatan tinggi dan risiko kecelakaan besar.

Socrat Pringgodanu mengatakan bahwa personel Dishub Bandarlampung ditempatkan di daerah, seperti perlintasan KA di Jalan Komarudin, Bumi Manti, Sonokeling, dan Kuala.

β€œMereka bertugas untuk membantu penjagaan di perlintasan KA serta memberi aba-aba saat kereta sedang berjalan,” kata Socrat Pringgodanu.

Selain itu, para petugas aktif memberi peringatan kepada pengendara. Dengan langkah ini, masyarakat menjadi lebih waspada saat melintasi rel.

Pemkot Siapkan Penambahan Personel

Di sisi lain, pemerintah kota membuka peluang untuk menambah personel di lokasi lain. Rencana ini mencakup perlintasan di wilayah Ketapang.

Dishub Bandar Lampung juga mempertimbangkan penambahan personel di titik lain, termasuk lokasi kejadian di perlintasan KA di Ketapang.

Gambar Artikel

β€œNamun hal tersebut harus tetap melalui prosedur perizinan ke pihak balai,” kata Socrat Pringgodanu

Socrat Pringgodanu menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengikuti aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.

β€œApa pun yang kami lakukan di perlintasan, itu memang harus izin sama Balai Pengelola Perkeretaapian (BPT) di Palembang,” kata Socrat Pringgodanu.

Pemerintah Imbau Masyarakat Lebih Disiplin

Selain meningkatkan pengawasan, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan kereta api. Kesadaran pengguna jalan menjadi faktor utama pencegahan kecelakaan.

Pada sisi lain, Socrat Pringgodanu menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan waspada saat melintasi rel kereta api, terutama pada perlintasan yang belum memiliki palang pintu resmi.

β€œDiwajibkan setiap melintasi rel kereta api itu berhenti dan lihat kanan kiri. Memang masih banyak perlintasan yang belum ada palang, maka sangat dianjurkan untuk berhenti dan melihat sebelum melintas,” kata Socrat Pringgodanu.

(Ahmad Royani, S.H.I)