Skip to main content

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Perubahan Perda LP2B Berbasis Data Digital

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian melalui Perubahan Perda LP2B

LampungSelatan, NU Media Jati Agung – Pemkab Lampung Selatan Ajukan Perubahan Perda LP2B sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di tengah pesatnya pembangunan daerah.

Perubahan regulasi tersebut juga bertujuan mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan sistem informasi berbasis data digital.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan.

Advertisement
Advertisement

Syaiful Anwar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, serta dihadiri 34 dari 50 anggota DPRD.

Advertisement
Advertisement

Perubahan Perda LP2B Menyesuaikan Dinamika Pembangunan

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menjelaskan bahwa perubahan Perda LP2B diperlukan sebagai respons terhadap perkembangan pembangunan daerah yang terus bergerak dinamis.

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan ruang untuk permukiman, pembangunan infrastruktur, investasi, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat harus diimbangi dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian yang adaptif, akurat, dan berbasis data.

Advertisement
Advertisement

Sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian terbesar di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah maupun nasional.

“Hasil inventarisasi dan pemutakhiran data menunjukkan adanya perubahan kondisi eksisting lahan pertanian sehingga diperlukan penyesuaian terhadap dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Syaiful.

Advertisement
Advertisement

Dokumen LP2B Diperbarui dengan Sistem WebGIS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyusun kembali Dokumen LP2B sebagai dasar untuk menginventarisasi, mengidentifikasi, dan memetakan ulang lahan pertanian pangan di seluruh wilayah kabupaten.

Pembaruan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement
Advertisement

Selain itu, perubahan Perda LP2B menargetkan tersedianya peta lahan pertanian yang terintegrasi dengan sistem informasi berbasis digital WebGIS. Sistem tersebut akan mempermudah akses data, pemantauan, pembaruan informasi, serta menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Pembangunan perlu terus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sementara lahan pertanian pangan harus tetap dilindungi agar keberlanjutan produksi pangan, kesejahteraan petani, dan keseimbangan lingkungan tetap terjaga,” katanya.

Pemkab Lampung Selatan Harapkan Pembahasan Berjalan Konstruktif

Syaiful Anwar berharap Raperda LP2B dapat dibahas secara cermat, objektif, dan konstruktif bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi berbagai masukan dan saran untuk menyempurnakan substansi Raperda agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kami percaya, dengan semangat sinergi dan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita akan mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi investasi pembangunan bagi generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin.

Ia berharap pembahasan Raperda LP2B dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.Ā (Erwin Indra Saputra)