Pemerintah Upayakan Pembebasan Jurnalis Indonesia
Surabaya, NU Media Jati Agung – Pemerintah terus mengupayakan pembebasan jurnalis Indonesia setelah militer Israel menahan mereka saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Pemerintah menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pihak ketiga karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Selain itu, pemerintah terus mencari informasi mengenai kondisi para jurnalis Indonesia tersebut.
Yusril Sebut Pemerintah Sangat Prihatin
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan pemerintah terhadap penahanan tiga wartawan Indonesia itu.
Yusril juga menegaskan masyarakat Indonesia menyesalkan tindakan militer Israel terhadap warga negara Indonesia yang menjalankan misi kemanusiaan di Gaza.
โMasyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,โ kata Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa.
Pemerintah Cari Keberadaan Tiga Jurnalis
Yusril menjelaskan pemerintah masih kesulitan menghubungi tiga jurnalis Indonesia itu. Mereka terdiri atas Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Selain itu, Yusril menyebut pemerintah terus mencari keberadaan para wartawan melalui berbagai jalur komunikasi internasional.
โSampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi,โ ujarnya.
Kemenlu Ambil Langkah Proaktif
Yusril mengatakan Kementerian Luar Negeri terus mengambil langkah proaktif untuk memperoleh informasi sekaligus memperjuangkan pembebasan ketiga jurnalis Indonesia tersebut.

โKementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka,โ katanya.
Indonesia Tempuh Jalur Diplomatik
Yusril menegaskan Indonesia tidak dapat melakukan negosiasi langsung dengan Israel karena kedua negara belum memiliki hubungan diplomatik.
Namun demikian, pemerintah tetap menempuh berbagai langkah diplomatik dan hukum demi melindungi warga negara Indonesia di wilayah konflik.
โKita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,โ tuturnya.
Selanjutnya, Yusril memastikan pemerintah terus menggunakan jalur diplomatik melalui pemerintah maupun pihak ketiga.
โKita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel,โ katanya. (Ahmad Royani, S.H.I)

