NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pembebasan Bersyarat Napi Kanker Usus di Lapas Jambi

Pembebasan Bersyarat Napi Kanker Usus di Jambi

Jambi, NU Media Jati Agung – Lapas Jambi menyerahkan pembebasan bersyarat kepada narapidana penderita kanker usus, Said Anwar. Saat ini Said Anwar menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Sabtu (4/4/2026).

Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Jambi dalam memenuhi hak warga binaan sekaligus merespons kondisi kesehatan Said Anwar.

Kondisi Napi Kanker Usus Semakin Memprihatinkan

Kepala Lapas Jambi, Syahroni Ali, menyatakan kondisi Said Anwar terus melemah dan membutuhkan perhatian serius.

β€œSaat ini kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi atas nama Said Anwar, menjadi sorotan setelah diketahui menderita kanker usus dengan kondisi fisik yang kian memprihatinkan,” kata Kalapas Jambi Syahroni Ali di Jambi.

Ia menegaskan tubuh Said Anwar semakin kurus dan lemah sehingga tim medis harus memberi penanganan intensif.

Upaya Perawatan dan Rujukan Medis

Pihak Lapas Jambi terus memberikan layanan kesehatan optimal kepada warga binaan penderita penyakit serius.

“Setelah dilakukan penanganan dan perawatan di Klinik Lapas Jambi akhirnya napi penderita kanker usus di rujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi,” ujarnya.

Selain itu, petugas memantau kondisi pasien secara rutin dan memastikan fasilitas kesehatan tetap memadai.

Hak Pembebasan Bersyarat Dipenuhi

Said Anwar menjalani hukuman selama satu tahun dua bulan dari total vonis dua tahun tiga bulan.

Selanjutnya, Said Anwar menerima pembebasan bersyarat pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

β€œKondisi napi tersebut sangat memprihatinkan, tubuhnya terlihat sangat kurus dan memang membutuhkan penanganan khusus dan kami memastikan seluruh hak kesehatannya tetap terpenuhi,” katanya.

Gambar Artikel

Langkah ini memberi kesempatan kepada Said Anwar untuk melanjutkan pengobatan secara optimal bersama keluarga.

Pendekatan Kemanusiaan Jadi Prioritas

Selain layanan medis, pihak Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam proses pembinaan.

β€œDalam kondisi seperti ini, negara hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak asasi manusia. Aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan utama agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang lebih optimal bersama keluarga,” kata Bastanta Sena.

Petugas tetap menjalankan proses pembimbingan sesuai prosedur.

β€œWajib lapor tetap dilakukan melalui WhatsApp atau telepon kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Karena yang bersangkutan tidak memungkinkan hadir langsung, petugas melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah sakit guna memastikan tidak terjadi mal administrasi,” kata Bastanta.

Pemasyarakatan Junjung Nilai Kemanusiaan

Lapas Jambi menegaskan sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Dengan demikian, setiap warga binaan tetap memperoleh hak kesehatan serta kesempatan untuk pulih, terutama saat menghadapi penyakit serius seperti kanker usus.

(Ahmad Royani, S.H.I)