Skip to main content

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pelayanan Publik Lampung Selatan Diperkuat Jelang Penilaian Ombudsman 2026

 Pelayanan Publik Lampung Selatan Diperkuat untuk Hadapi Penilaian Ombudsman 2026

Lampung selatan, NU Media Jati AgungPelayanan Publik Lampung Selatan terus diperkuat menjelang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mematangkan kesiapan perangkat daerah melalui pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pendampingan tersebut berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (15/7/2026). Kegiatan itu melibatkan RSUD Bob Bazar Kalianda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan sebagai perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.

Advertisement
Advertisement

Pendampingan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Lampung Selatan memanfaatkan pendampingan tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi maladministrasi, menyempurnakan sistem pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Advertisement
Advertisement

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan yang memfasilitasi pendampingan tersebut sebagai langkah nyata meningkatkan mutu pelayanan publik.

Menurut Dodik, Ombudsman menyampaikan berbagai perkembangan terbaru terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Advertisement
Advertisement

Karena itu, seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian perlu memahami sekaligus menindaklanjuti setiap indikator penilaian.

“Harapan kami, tahun ini Lampung Selatan bisa memperoleh predikat sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi. Semua tentu bergantung pada komitmen Bapak dan Ibu. Jika apa yang kami sampaikan ditindaklanjuti dengan baik, insyaallah hasilnya akan maksimal,” ujar Dodik.

Advertisement
Advertisement

Pemkab Tekankan Komitmen Seluruh Perangkat Daerah

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengatakan bahwa pendampingan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah, khususnya pada sektor pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Edy, penilaian dari Ombudsman bukan sekadar target administratif.

Advertisement
Advertisement

Sebaliknya, penilaian tersebut menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, regulasi, dan kebutuhan masyarakat.

“Penilaian bukan satu-satunya tujuan kita. Yang terpenting adalah bagaimana apa yang kita kerjakan selaras dengan ketentuan yang ada dan benar-benar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Edy.

Lampung Selatan Targetkan Predikat Sangat Tinggi

Selain menekankan kualitas pelayanan, Edy juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Menurutnya, hasil akhir merupakan akumulasi dari capaian masing-masing perangkat daerah sehingga seluruh instansi harus menunjukkan kinerja terbaik.

“Kita harus sama-sama berkomitmen. Jangan sampai ada perangkat daerah yang nilainya tinggi sementara yang lain rendah, karena hasil penilaian ini merupakan akumulasi. Tujuan kita tentu agar Lampung Selatan menjadi lebih baik,” tegasnya.

Oleh karena itu, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Selain itu, pemerintah daerah juga ingin menjadikan proses tersebut sebagai momentum untuk memperkuat budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Erwin Indra Saputra)