Bandar Lampung perkuat pelacakan TBC hingga tingkat kelurahan
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung β Pelacakan TBC Bandar Lampung terus diperkuat hingga tingkat kelurahan guna mempercepat eliminasi penyakit tuberkulosis di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong langkah ini agar penanganan kasus berjalan lebih efektif, terarah, dan menyentuh masyarakat secara langsung.
Upaya Percepatan Penanganan TBC
Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan terus mengakselerasi penanganan tuberkulosis.
Mereka memperluas pelacakan kasus hingga ke tingkat kelurahan sehingga petugas dapat menjangkau pasien lebih cepat.
Selain itu, strategi ini membantu pemerintah menekan angka penyebaran penyakit secara signifikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan penguatan sistem pelacakan berbasis wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penanganan secara menyeluruh.
“Kami terus mempercepat penanganan TB di kota ini dengan memperkuat pelacakan kasus hingga ke tingkat kelurahan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandar Lampung, Selasa (21/4/226).
Data Pasien Berbasis Wilayah
Dinas Kesehatan kini mengantongi data penderita TBC secara rinci berbasis nama dan alamat di setiap wilayah kerja puskesmas.
Data tersebut memudahkan petugas memantau pasien sekaligus memastikan ketersediaan obat di setiap wilayah.
Selain itu, seluruh puskesmas di Bandarlampung aktif melayani pasien TBC sehingga layanan kesehatan tetap berjalan optimal.
“31 Puskesmas di Bandarlampung telah melayani pasien TBC. Namun, belum semuanya dilengkapi alat Tes Cepat Molekuler (TCM). Meski demikian, layanan pemeriksaan tetap berjalan optimal melalui sistem rujukan,” katanya.
Fasilitas Pemeriksaan TBC
Saat ini, pemerintah menyediakan fasilitas Tes Cepat Molekuler di sejumlah titik strategis.

Rumah sakit pemerintah dan swasta turut memperkuat layanan pemeriksaan sehingga pasien tetap mendapatkan penanganan cepat.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas tersebut tersebar di beberapa lokasi penting di kota ini.
“Dalam upaya memutus rantai penularan, kami menerapkan dua skema penanganan. Pasien yang terkonfirmasi positif wajib menjalani pengobatan rutin selama enam bulan,” kata dia.
Strategi Pencegahan TBC
Pemerintah juga menjalankan langkah pencegahan bagi masyarakat dengan hasil skrining negatif.
Petugas memberikan Terapi Pencegahan TBC (TPT) agar masyarakat terhindar dari risiko infeksi.
Ia menjelaskan bahwa terapi ini menjadi bagian penting dalam menekan penyebaran penyakit.
“Sementara bagi yang hasil skriningnya negatif, diberikan Terapi Pencegahan TBC (TPT) berupa obat yang dikonsumsi satu kali dalam seminggu selama 12 minggu,” kata dia.
Penguatan Kebijakan Daerah
Pemerintah daerah terus memperkuat kebijakan penanggulangan TBC melalui regulasi resmi.
Mereka menetapkan aturan tersebut sebagai dasar untuk mempercepat eliminasi TBC di Bandar Lampung.
Selain itu, kebijakan ini membantu seluruh pihak bergerak secara terarah dan terkoordinasi.
“Langkah percepatan eliminasi TBC ini juga diperkuat melalui kebijakan daerah berupa keputusan wali kota dan peraturan wali kota tentang rencana aksi penanggulangan TBC,” kata dia. (AHMAD ROYANI, S.H.I.,)

