Nusron Wahid Akui Tak Bisa Maju Ketum PBNU
Jawa Timur, NU Media Jati Agung ā KH. Nusron Wahid meraih 207 suara dalam tabulasi aspirasi muktamirin untuk calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Meski masuk lima besar, Nusron mengakui dirinya tidak bisa melanjutkan pencalonan karena masih memegang jabatan politik.
Nama Nusron Wahid masuk dalam daftar 19 tokoh yang memperoleh aspirasi muktamirin pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Pimpinan Sidang Tanyakan Kesiapan Nusron
Pimpinan sidang membacakan hasil tabulasi aspirasi tersebut di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Senin (31/8/2026).
Setelah membacakan seluruh perolehan suara, pimpinan sidang kemudian menanyakan kesiapan Nusron Wahid untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Pertanyaan itu berkaitan dengan ketentuan AD/ART NU mengenai persyaratan calon Ketua Umum, terutama aturan yang berkaitan dengan jabatan politik.
Nusron kemudian menjawab langsung pertanyaan tersebut di hadapan peserta Muktamar.
Ia mengakui dirinya masih memegang jabatan politik sehingga memahami adanya ketentuan organisasi yang menjadi kendala bagi pencalonannya.
āSaya mengucapkan maturnuwun sanget kepada Bapak-bapak cabang dan wilayah yang mungkin dengan lucu-lucuan, iseng-iseng berhadiah menulis dan mengusulkan nama saya, saya mengucapkan terima kasih. Semoga kelucuan ini tidak berlanjut,” ujarnya.
Nusron Sebut Dirinya Pejabat Politik
Selanjutnya, Nusron menjelaskan alasan dirinya tidak melanjutkan proses pencalonan Ketua Umum PBNU.
āKenapa? Karena saya sadar, saya memang pejabat politik dan saya memang basically-nya ada di situ. Sehingga untuk disodorkan kepada maqomul maqom ahlul halli wal aqdi, memang itu bukan kapasitas dan bukan maqom saya,” ungkapnya.
Menurut Nusron, ketentuan tersebut merupakan bagian dari aturan organisasi yang harus ia hormati.
Karena itu, ia tidak memaksakan diri mengikuti proses pencalonan meski memperoleh 207 suara dari muktamirin.
Nusron juga menegaskan bahwa pengabdian kepada Nahdlatul Ulama tidak harus melalui jabatan Ketua Umum maupun posisi tertinggi dalam struktur organisasi.
āKarena itu kami mengucapkan terima kasih dan maturnuwun kepada para pendukung, tetapi khidmat kepada Jam’iyyah Nahdlatul Ulama tidak hanya dengan jabatan Rois Am, di tempat yang lain pun bisa khidmat untuk Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” jelasnya. .
Nusron Wahid Tempati Urutan Kelima
Dalam tabulasi aspirasi muktamirin, Nusron Wahid memperoleh 207 suara dan menempati posisi kelima.
KH Abdul Hakim Mahfudz meraih suara terbanyak dengan 472 suara. Setelah itu, KH Zulfa Mustofa memperoleh 262 suara, KH Abdul Salam Shohib 261 suara, dan KH Yahya Cholil Staquf 258 suara.
Sementara itu, posisi setelah Nusron Wahid ditempati KH Hilmy Yusuf Qodri dengan 176 suara, KH Saifullah Yusuf 174 suara, KH Abdul Ghofur Rozin 155 suara, KH Lutfi Arif 108 suara, dan KH Qomaruddin Amin 104 suara.
Tabulasi Aspirasi Selesai
Pimpinan sidang menyelesaikan penghitungan tabulasi aspirasi muktamirin pada pukul 03.44 WIB.
Selanjutnya, Muktamar akan menetapkan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 melalui Ra’is Aam terpilih setelah proses tersebut selesai. Hasilnya kemudian akan disampaikan kepada Rais Aam terpilih.

