Opini — Oleh Budiono T (Asdiklat Banser Lampung)
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung—Belakangan ini, jagat media sosial ramai dengan meme dan poster yang membawa kalimat khas berbahasa Jawa: “NU sa’lawase, PBNU sa’cukupe.”
Warga Nahdliyin kemudian membahas ungkapan tersebut melalui berbagai unggahan di media sosial.
Secara sederhana, kalimat itu berarti “NU selamanya, PBNU secukupnya.”
Namun, kalimat singkat itu menyimpan pesan yang lebih luas. Ungkapan tersebut menggambarkan cara sebagian warga melihat hubungan antara kecintaan terhadap nilai-nilai NU dan sikap terhadap struktur organisasi.
NU Sa’lawase, PBNU Sa’cukupe
Ungkapan “NU sa’lawase” dapat menggambarkan kecintaan terhadap NU sebagai tradisi, nilai keagamaan, kebudayaan, serta warisan intelektual dan spiritual yang tumbuh di tengah masyarakat.
Bagi banyak warga Nahdliyin, NU bukan sekadar organisasi formal. NU juga hadir melalui tradisi keagamaan, pesantren, para kiai, budaya masyarakat, serta nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, kecintaan terhadap NU tidak selalu berarti seseorang harus menyetujui setiap keputusan struktur kepengurusan organisasi.
Di sinilah muncul frasa “PBNU sa’cukupe.”
Kalimat tersebut dapat menjadi bentuk kritik atau sikap proporsional terhadap struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Struktur organisasi berjalan melalui manusia. Mereka mengambil keputusan, membuat kebijakan, menghadapi dinamika, dan tentu saja dapat melakukan kekeliruan.
Karena itu, seseorang tetap bisa mencintai NU sekaligus memberikan kritik terhadap langkah struktural yang dianggap kurang tepat.
Kritik Tidak Selalu Berarti Menjauh dari NU
Fenomena meme tersebut menarik jika kita melihatnya sebagai bagian dari budaya komunikasi warga Nahdliyin di era digital.
Media sosial membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keresahan, kritik, maupun pandangan organisasi melalui bahasa yang sederhana, humoris, bahkan satir.
“NU sa’lawase, PBNU sa’cukupe” menjadi contoh bagaimana sebuah kalimat pendek dapat membawa pesan yang panjang.
Pesan itu tidak hanya berbicara tentang menerima atau menolak pengurus organisasi.
Ungkapan tersebut juga menyentuh batas antara kecintaan terhadap jam’iyyah dan sikap kritis terhadap struktur organisasi.
Dalam kehidupan organisasi, kritik menjadi bagian dari dinamika.
Organisasi dengan basis massa yang besar tentu menghadapi beragam pandangan. Perbedaan pendapat juga dapat muncul di antara warga dan pengurus.
Karena itu, kita tidak bisa langsung menganggap meme tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap NU.
Sebagian warga mungkin menggunakannya untuk membedakan nilai yang mereka yakini dengan keputusan orang-orang yang sedang menjalankan struktur organisasi.
Menjaga NU dari Tarikan Kepentingan
Ungkapan tersebut juga bisa mencerminkan kekhawatiran sebagian warga mengenai hubungan antara organisasi keagamaan, kekuasaan, dan kepentingan politik.
NU memiliki sejarah panjang dalam kehidupan sosial dan kebangsaan Indonesia.
Pada saat yang sama, keterlibatan sejumlah tokoh NU dalam ruang politik juga menjadi bagian dari dinamika masyarakat Indonesia.
Namun, sebagian warga ingin nilai dan tradisi NU tetap memiliki ruang yang kuat. Mereka juga ingin NU tidak terseret terlalu jauh ke dalam kepentingan politik praktis.
Dari sudut pandang ini, “NU sa’lawase” dapat menjadi pesan untuk mempertahankan kecintaan terhadap nilai dan tradisi NU.
Sementara itu, “PBNU sa’cukupe” dapat menjadi pengingat agar warga menempatkan struktur organisasi secara proporsional.
Tentu, setiap orang bisa memiliki tafsir berbeda terhadap meme tersebut.
Tidak semua orang yang membagikannya memiliki alasan yang sama. Sebagian mungkin menggunakannya sebagai kritik. Sebagian lainnya mungkin menjadikannya humor. Ada pula yang sekadar mengikuti tren percakapan di media sosial.
Karena itu, kita tidak seharusnya menggeneralisasi makna meme tersebut sebagai suara seluruh warga Nahdliyin.
Media Sosial dan Kontrol Sosial
Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi salah satu ruang baru bagi warga NU untuk menyampaikan pandangan mengenai organisasi.
Dahulu, warga mungkin menyampaikan kritik melalui forum pengajian, musyawarah, pertemuan warga, atau percakapan di lingkungan pesantren.
Kini, mereka dapat menuangkan pandangan tersebut dalam bentuk poster digital. Dalam hitungan jam, poster itu bisa menyebar ke berbagai platform.
Bahasanya pun khas. Singkat, sederhana, mudah diingat, tetapi memiliki makna yang luas.
Dalam konteks tersebut, “NU sa’lawase, PBNU sa’cukupe” dapat kita lihat sebagai ekspresi kontrol sosial dari sebagian warga terhadap struktur organisasi.
Kontrol sosial tidak selalu membutuhkan pernyataan panjang. Terkadang, satu kalimat justru mampu menggambarkan keresahan yang berkembang di masyarakat.
Namun, kontrol sosial akan lebih bermakna jika masyarakat menyertainya dengan argumentasi, dialog, dan tabayun.
Kritik konstruktif tidak bertujuan meruntuhkan organisasi. Kritik justru dapat mendorong pengurus menjalankan organisasi sesuai nilai, tujuan, dan amanah para muassis.
NU Tetap Lebih Besar dari Struktur
Pada akhirnya, ungkapan “NU sa’lawase, PBNU sa’cukupe” dapat menjadi bahan refleksi bersama.
NU sebagai jam’iyyah memiliki sejarah, tradisi, pesantren, ulama, dan warga yang jauh lebih luas daripada struktur kepengurusan dalam satu periode tertentu.
Kepengurusan dapat berganti. Kebijakan juga dapat berubah. Dinamika organisasi akan terus berlangsung.
Namun, nilai-nilai yang menjadi keyakinan dan warisan generasi sebelumnya akan tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan NU.
Karena itu, mencintai NU tidak harus berarti menerima segala sesuatu tanpa kritik.
Sebaliknya, kritik juga tidak selalu menunjukkan ketidakcintaan terhadap NU.
Mungkin di situlah kita dapat menemukan makna dari “NU sa’lawase, PBNU sa’cukupe”: mencintai NU sepanjang masa, sekaligus menempatkan struktur organisasi secara proporsional.
Pada akhirnya, perbedaan pandangan tidak semestinya membuat warga Nahdliyin kehilangan semangat persaudaraan.
Di atas segala dinamika struktural, ada hal yang jauh lebih penting: menjaga nilai, tradisi, dan kemaslahatan NU agar tetap hidup serta memberi manfaat bagi umat dan bangsa. (Asdiklat Banser Lampung: Budiono T)

