NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Menkes Kuatkan JKN melalui Regulasi dan Promotif Preventif

Menkes kuatkan JKN melalui kebijakan kesehatan

Jakarta, NU Media Jati Agung – Menkes kuatkan JKN sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendukung implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa penguatan tersebut dilakukan melalui penyusunan regulasi, kebijakan kesehatan, serta penguatan pendekatan promotif dan preventif.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” di Jakarta.

Peran Kemenkes dan BPJS dalam UHC

Budi menjelaskan bahwa World Health Organization (WHO) mendefinisikan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebagai akses layanan kesehatan berkualitas yang dapat diterima setiap orang kapan dan di mana pun tanpa kesulitan finansial.

“Jadi di sini tugasnya jelas bahwa BPJS itu (bagian) without financial hardship, Kemenkes itu harus siapkan access and quality health services-nya,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Ia menegaskan bahwa tanpa pemenuhan ketiga aspek tersebut, UHC tidak akan tercapai dan tidak memberi arti bagi masyarakat.

Peringkat UHC Indonesia alami peningkatan

Pada 2025, Budi menyebut peringkat UHC Indonesia mengalami kenaikan dalam penilaian WHO. Pemerintah, menurutnya, berhasil memperbaiki akses layanan kesehatan yang sebelumnya tertinggal.

Namun demikian, ia menilai keseimbangan antara layanan kuratif dan promotif-preventif tetap menjadi kunci agar pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat.

Promotif preventif tekan beban pembiayaan

Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan memegang tanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan nasional. Sementara itu, BPJS Kesehatan menjalankan peran pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

“Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP),” kata Budi Gunadi Sadikin.

Ia menambahkan bahwa promosi kesehatan dan pencegahan penyakit tetap menjadi mandat pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Inflasi kesehatan jadi tantangan

Budi menilai inflasi kesehatan menjadi tantangan global karena selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi, termasuk di Indonesia.

“Di semua negara inflasi kesehatan itu jauh di atas GDP, termasuk di Indonesia. Indonesia itu naik setiap tahun 9-11, sedangkan GDP-nya cuma 5,2. Itu sama saja suami ini naik gajinya 5 persen, istri minta 11 persen,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Ia juga menyoroti kurangnya transparansi informasi biaya layanan kesehatan yang menyebabkan kesenjangan harga antarnegara.

“Itu karena tidak adanya transparansi, sehingga gap-nya besar sekali. Yang menderita siapa? Masyarakatnya. Untuk the same procedures bedanya bisa 3 kali lipat, 4 kali lipat,” kata Budi Gunadi Sadikin.

WHO dorong penguatan layanan kesehatan primer

Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, menyampaikan bahwa Indeks Cakupan Layanan UHC Indonesia kini berada di angka 67. Angka tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan dalam memperluas akses layanan kesehatan.

Ia menilai peringatan Hari Cakupan Kesehatan Semesta menjadi pengingat pentingnya investasi pada layanan kesehatan primer dan penguatan tenaga kesehatan.

“Perjalanan Indonesia menuju cakupan kesehatan semesta membutuhkan investasi terarah dan kemitraan kuat. Dengan berfokus pada kelompok paling rentan dan memperkuat ketahanan sistem kesehatan, Indonesia dapat memastikan setiap orang, di mana pun mereka berada, mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujar Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr. N. Paranietharan.

(Ahmad Royani, S.H.I)