Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Jati Agung Tegaskan Arah Gerakan Perempuan
Lampung Selatan, NU Media Jati Agung — Di tengah dinamika kehidupan perempuan desa yang semakin kompleks—mulai dari tuntutan domestik, pekerjaan, hingga tanggung jawab sosial—kehadiran organisasi perempuan masih kerap dipandang sebagai pelengkap, bukan kebutuhan utama.
Padahal, realitas di akar rumput menunjukkan hal sebaliknya. Perempuan justru menjadi aktor kunci yang menentukan arah keluarga dan masyarakat.
Momentum Harlah ke-76 Fatayat NU pun menjadi titik refleksi sekaligus titik tolak untuk menguatkan kembali peran strategis tersebut.
Di Kecamatan Jati Agung, semangat ini diterjemahkan secara konkret oleh Ketua PAC Fatayat NU setempat, Bu Nyai Binti Sayyidatul Naimah.
Ia mendorong transformasi Fatayat dari sekadar organisasi menjadi gerakan sosial berbasis komunitas yang hidup dan berdampak.
“Fatayat itu bukan organisasi, tapi jalan khidmah,” begitu ujarnya mengawali sesi wawancara bersama NU Media Jati Agung, Jum’at (24/4/2026).
Pernyataan tersebut tidak hanya menegaskan identitas Fatayat, tetapi juga memperlihatkan cara pandang baru dalam memposisikan organisasi perempuan di tengah masyarakat.
Fatayat hadir bukan sekadar sebagai struktur administratif, melainkan sebagai ruang pengabdian yang nyata.
Fatayat Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Jalan Pengabdian
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Fatayat harus dipahami sebagai wadah pengabdian yang memiliki nilai spiritual sekaligus sosial.
Oleh karena itu, setiap gerakan yang dilakukan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Sebaliknya, Fatayat harus mampu hadir sebagai solusi atas persoalan yang dihadapi perempuan di tingkat desa.
Dengan pendekatan tersebut, Fatayat NU Jati Agung mulai menggeser paradigma lama yang menempatkan organisasi hanya sebagai tempat berkumpul, menjadi ruang bertumbuh yang memberi dampak nyata.
Selain itu, pendekatan ini juga membuka ruang bagi perempuan muda untuk terlibat aktif tanpa harus merasa terbebani oleh struktur formal.
Tema Harlah ke-76: Dari Narasi Menuju Gerakan Nyata
Dalam momentum Harlah ke-76, Fatayat NU mengusung tema “Berdaya, Berdampak, Mendunia.” Namun, di tingkat PAC Jati Agung, tema tersebut tidak berhenti sebagai slogan.
Sebaliknya, tema ini dijadikan sebagai arah gerakan yang diterjemahkan ke dalam aksi nyata di lapangan.
“Berdaya itu artinya perempuan NU Jati Agung harus mandiri—ilmu, ekonomi, dan cara berpikir. Jangan jadi konco wingking terus,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Fatayat harus memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan masyarakat.
“Berdampak itu hadirnya kita harus kerasa. Ngaji iya, tapi juga ngurus posyandu, ngawal kasus KDRT, dampingi UMKM emak-emak,” imbuhnya.
Sementara itu, konsep “mendunia” dipahami sebagai perluasan nilai, bukan sekadar mobilitas geografis.

“Mendunia bukan berarti harus ke luar negeri. Tapi akhlak, karya, dan dakwah Fatayat Jati Agung harus bisa jadi contoh sampai luar desa. Dari HP, dari medsos, kita sebar Islam rahmatan lil ‘alamin ala NU,” ungkapnya.
Menurutnya, di era digital saat ini, ruang dakwah telah berkembang sangat luas. Oleh karena itu, perempuan muda NU harus mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana menyebarkan nilai-nilai keislaman yang moderat.
Perempuan Desa sebagai Penggerak Perubahan
Di sisi lain, ia menyoroti bahwa perempuan desa memiliki potensi besar sebagai agen perubahan.
Namun, potensi tersebut sering kali belum dioptimalkan karena kurangnya ruang dan dukungan. Melalui Fatayat, ruang tersebut berusaha dihadirkan secara nyata.
Dengan berbagai program berbasis kebutuhan masyarakat, Fatayat NU Jati Agung mulai mendorong perempuan untuk lebih percaya diri, mandiri, dan berdaya.
Tidak hanya itu, Fatayat juga berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan perempuan dengan solusi yang relevan.
Seruan untuk Bergerak: Jangan Menunggu, Tapi Mulai Sekarang
Di akhir pernyataannya, pihaknya mengajak seluruh perempuan muda NU di Jati Agung untuk tidak ragu mengambil peran dalam organisasi. Menurutnya, perubahan tidak akan terjadi jika hanya menunggu.
“Untuk anak-anakku perempuan muda Jati Agung, ojo wedi, ojo isin. Fatayat bukan milik bu nyai, bukan milik yang pinter ngaji tok. Fatayat milik sampeyan semua yang cinta NU,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa waktu tidak akan menunggu siapa pun. Oleh karena itu, keterlibatan aktif menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan gerakan.
“Sampeyan nunggu apa? Nunggu desa lain maju? Nunggu anak sampeyan nggak kenal NU? Ayok, rebutan khidmah. Waktu nggak nunggu kita. Kalau bukan sampeyan yang nerusin, siapa lagi?” tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, ia pun mengajak siapa saja yang ingin bergabung untuk memulai dari langkah sederhana.
“Pintu PAC kebuka 24 jam. WA saya aja. Kita ngopi, kita ngobrol, kita bergerak bareng,” pungkasnya.
Fatayat Jati Agung: Dari Lokal Menuju Dampak Lebih Luas
Dengan semangat Harlah ke-76, Fatayat NU Jati Agung menunjukkan bahwa gerakan perempuan tidak harus dimulai dari hal besar.
Sebaliknya, perubahan bisa dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten.
Melalui pendekatan yang membumi, kolaboratif, dan adaptif terhadap zaman, Fatayat Jati Agung perlahan membangun kekuatan di tingkat akar rumput.
Pada akhirnya, gerakan ini tidak hanya berdampak di tingkat lokal, tetapi juga memiliki potensi untuk menginspirasi lebih luas—sesuai dengan semangat “Berdaya, Berdampak, Mendunia.” (ARIF)

