Kemenkum Lampung Gandeng 42 Kampus Tingkatkan HKI
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Kemenkum Lampung menjalin kerja sama dengan 42 perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Lampung. Kerja sama itu bertujuan memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan akademik, Selasa (12/5/2026).
Kerja sama tersebut berlangsung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, menandatangani PKS bersama para rektor perguruan tinggi se-Lampung di Bandar Lampung.
Selain itu, langkah tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Arahan itu bertujuan memperkuat koordinasi antara kementerian dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan jumlah pendaftaran HKI. Program tersebut menyasar dosen dan mahasiswa di berbagai kampus.
โPenandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memperkuat koordinasi antara jajaran kementerian dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,โ kata Taufiqurrakhman.
Perlindungan HKI Dorong Inovasi Mahasiswa
Taufiqurrakhman menegaskan bahwa banyak inovasi dan hasil riset kampus memiliki potensi besar. Karena itu, hasil riset tersebut membutuhkan perlindungan hukum secara formal.
Kemenkum Lampung juga menghadirkan kemudahan layanan pendaftaran HKI bagi civitas akademika. Langkah itu bertujuan memberi perlindungan hukum yang jelas terhadap inovasi kampus.
Ia kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual mahasiswa dan dosen.
โMahasiswa memiliki banyak inovasi yang perlu diproteksi. PKS ini hadir untuk mempermudah civitas akademika dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka,โ ujarnya.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Lampung, jumlah pendaftaran hak cipta di Provinsi Lampung telah menembus seribu pendaftaran. Sementara itu, kategori paten mencapai 65 pendaftaran.
Itera Jadi Kampus dengan Pendaftaran HKI Terbanyak
Dalam kesempatan tersebut, Taufiqurrakhman memberikan apresiasi kepada Institut Teknologi Sumatera (Itera). Kampus itu mencatat jumlah pendaftaran HKI terbanyak di Lampung.
Pada 2025, Itera menempati peringkat keempat nasional untuk kategori paten sederhana. Selain itu, Itera juga meraih peringkat kedelapan nasional untuk kategori paten.
Menurutnya, capaian tersebut dapat memotivasi perguruan tinggi lain. Karena itu, kampus lain diharapkan aktif mendaftarkan hasil riset dan inovasi mereka.
โItera menjadi motor penggerak dengan prestasi nasional yang membanggakan. Kami berharap perguruan tinggi lain juga terpacu untuk mendaftarkan hasil risetnya, baik riset lama maupun yang terbaru,โ tambahnya.
Kemenkum Lampung Optimistis Budaya Riset Meningkat
Melalui kemitraan strategis bersama 42 perguruan tinggi, Kemenkum Lampung optimistis budaya riset akan terus berkembang. Selain itu, iklim inovasi di lingkungan akademik juga diperkirakan semakin kuat.
Peningkatan pendaftaran HKI tidak hanya memberi perlindungan hukum. Namun, langkah tersebut juga dapat menciptakan nilai tambah ekonomi bagi para penemu dan peneliti di Lampung. (Ahmad Royani, S.H.I)

