Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG – Aktual Informatif dan Terkini

NU MEDIA JATI AGUNG
NU Media Jati Agung

NU MEDIA JATI AGUNG - Aktual, Informatif dan Terkini

01 / 01

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang PN Jaktim

Jakarta, NU Media Jati Agung — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut di hadapan Roy Suryo, majelis hakim, dan pengunjung sidang.

Aksi itu berlangsung setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti dalam persidangan.

Jokowi Perlihatkan Ijazah di Hadapan Pengunjung Sidang

Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim agar pengunjung sidang juga dapat melihat ijazah miliknya.

Ia menyampaikan keinginan tersebut karena sebelumnya telah berjanji menunjukkan dokumen pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Setelah mendengar permintaan tersebut, hakim memberikan izin kepada Jokowi. Kemudian, Jokowi membalikkan badan dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung serta awak media yang mengikuti persidangan.

Selanjutnya, Jokowi kembali menunjukkan dokumen pendidikan tersebut kepada majelis hakim sebelum duduk kembali di kursi persidangan.

Jokowi Jelaskan Riwayat Pendidikan dari SD hingga S1

Dalam persidangan yang sama, Jokowi juga menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ia menyampaikan bahwa dirinya menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta.

Setelah itu, Jokowi melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.

“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, hingga meraih gelar sarjana.

Jokowi menyampaikan keterangan tersebut saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta penjelasan mengenai riwayat pendidikannya dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Kaesang dan Kahiyang Hadiri Persidangan

Selain menghadirkan Jokowi sebagai saksi, persidangan di PN Jakarta Timur tersebut juga mendapat perhatian karena kehadiran anggota keluarganya.

Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu turut hadir untuk mendampingi sang ayah selama memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tersebut.

Persidangan ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Ahmad Royani, S.H.I)