NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Bangsa

Peran JMSI Perkuat Profesionalisme Pers

Sorong, NU Media Jati Agung – JMSI Tegaskan Pers bukan alat pemecah persatuan, melainkan perekat bangsa dalam sistem demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers di Rylich Panorama, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, kegiatan yang digelar JMSI Papua Barat Daya tersebut menghadirkan unsur kepolisian, Dewan Pers, serta insan media. Melalui forum ini, JMSI menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme wartawan dan perusahaan pers.

Saut Batubara: Pers Harus Merekatkan Bangsa

Pengurus Pusat JMSI, Satria Utama Batubara, yang juga Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI Pusat, menyampaikan bahwa pers memiliki fungsi strategis dalam menjaga keutuhan bangsa. Ia menekankan wartawan dan perusahaan pers harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers memiliki kewajiban meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan dan perusahaan pers.

“Pers itu merekatkan bangsa, bukan memecah bangsa. Profesionalisme wartawan juga harus didukung oleh perusahaan pers yang berkualitas,” ujarnya.

Wartawan Wajib Patuh KEJ dan UU Pers

Lebih lanjut, Satria menjelaskan bahwa seluruh anggota JMSI wajib bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menerapkan Kode Etik Jurnalistik. Dengan demikian, JMSI mendorong seluruh perusahaan media siber menjaga standar hukum dan etika jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa wartawan profesional harus mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan profesi wartawan di era digital.

Kondisi saat ini yang memudahkan siapa saja membuat situs atau portal berita tanpa standar profesional yang jelas.

“Sekarang sangat mudah membuat website dan mengaku sebagai media. Inilah yang harus dibentengi dengan aturan dan komitmen profesionalisme,” tegasnya.

Harmonisasi Polri dan Insan Pers

Selain itu, Saut Batubara mengingatkan bahwa oknum tidak hanya muncul di kalangan birokrasi, tetapi juga di lingkungan wartawan. Oleh sebab itu, ia mendorong kebijakan dan regulasi yang melindungi kemerdekaan pers yang menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab.

Gambar Artikel

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan seminar nasional tentang harmonisasi Polri dan insan pers di Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi tonggak kebersamaan dalam memperkuat penegakan hukum, baik terhadap kriminalisasi pers maupun penyalahgunaan profesi wartawan.

Satria menyampaikan bahwa JMSI kini hadir di 32 provinsi. Karena itu, ia menyatakan jaringan JMSI dapat membantu pemerintah dalam memverifikasi dan mendata perusahaan pers secara lebih akurat.

“Dengan jaringan JMSI yang luas, pendataan dan verifikasi perusahaan pers bisa dilakukan lebih akurat,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Papua Barat Daya atas dukungan terhadap kegiatan JMSI. Selanjutnya, ia berharap tidak terjadi konflik maupun kriminalisasi terhadap insan pers yang bekerja profesional.

“Kami punya kewajiban moral untuk ikut mencerdaskan, mentransfer nilai profesionalisme, dan memperkuat pemahaman hukum pers di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Dalam seminar tersebut, hadir sebagai pembicara Pokja Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Erick Tanjung, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iwan Manurung, serta Ketua JMSI Papua Barat Daya, Zakarias A. Balubun. Diskusi dipandu Olha Irianti Mulalinda sebagai moderator.

Melalui kegiatan ini, JMSI berharap terbangun sinergi kuat antara pers, Polri, dan pemerintah daerah guna menciptakan iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Papua Barat Daya.

(Ahmad Royani, S.H.I)