NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Ijazah Anggota DPRD Tubaba Disidik Polisi, Empat Orang Diperiksa

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Resmi Naik Penyidikan

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menaikkan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD terpilih Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial EF ke tahap penyidikan.

Penyidik mengambil langkah tersebut setelah menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk sejak Mei 2025.

Ditreskrimsus Polda Lampung menuangkan peningkatan status perkara tersebut dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor B/4276/XI/Subdit-IV/2025/Reskrimsus tertanggal 25 November 2025.

Status Perkara Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Melalui surat itu, Ditreskrimsus Polda Lampung menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada Pimpinan Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) di Bandar Lampung selaku pihak pelapor.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menjelaskan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu, penyidik secara resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Masuk Sejak Mei 2025

Seiring dengan peningkatan status tersebut, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung kemudian memanggil sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan.

NU Media Jati Agung memperoleh informasi bahwa penyidik melaksanakan pemeriksaan pada Selasa, 3 Februari 2026, sejak siang hingga malam hari.

Empat Pihak Diperiksa Penyidik Tipidter Polda Lampung

Dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik memeriksa empat orang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

Gambar Artikel

Keempatnya yaitu EF selaku anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba, serta NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru.

Pemeriksaan Berlangsung Hingga Malam Hari

Penyidik Polda Lampung memeriksa keempat pihak tersebut secara intensif untuk mendalami dugaan penggunaan ijazah serta mengurai peran masing-masing dalam perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Polda Lampung Belum Sampaikan Keterangan Resmi

Sementara itu, saat NU Media Jati Agung mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara kepada Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni, pihaknya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.

“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Mohon waktu,” ujarnya, Selasa, (3/2/2025).

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah menjalani pemeriksaan.

NU Media Jati Agung terus memantau perkembangan perkara ini dan akan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian. (ARIF)