Gus Kikin Terpilih Lewat Musyawarah AHWA
Jawa Timur, NU Media Jati Agung ā Gus Kikin atau KH Abdul Hakim Mahfudz terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026ā2031 melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
KH Anwar Iskandar, salah satu anggota AHWA, menyampaikan hasil musyawarah tersebut dalam pleno Muktamar. Ia mengatakan Rais Aam menugaskannya untuk membacakan hasil sidang AHWA.
“Rapat yang kami laksanakan tadi pagi adalah sebuah musyawarah mufakat, yang merupakan pelaksanaan mandat keputusan Muktamar, memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU. Dan ini adalah mekanisme yang pertama dilakukan,” kata KH Anwar Iskandar.
AHWA Sepakat Memilih Gus Kikin
Musyawarah AHWA berlangsung di Ndalem KH Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Dalam musyawarah tersebut, sembilan anggota AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026ā2031.
Keputusan tersebut menjadi tahap akhir setelah Muktamar ke-35 NU menyepakati mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.
Gus Kikin Raih Suara Tertinggi
Sebelum masuk ke forum AHWA, Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tabulasi aspirasi muktamirin untuk calon Ketua Umum PBNU.
Gus Kikin meraih 472 suara. Perolehan tersebut menempatkannya di posisi pertama dari 19 nama yang masuk dalam tabulasi aspirasi muktamirin.
Selanjutnya, lima nama yang memenuhi syarat masuk ke tahap berikutnya, yakni KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Tabulasi Suara Bukan Penentu Akhir
Meski Gus Kikin memperoleh suara terbanyak dalam tabulasi, hasil tersebut tidak langsung menetapkannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Muktamirin sebelumnya menyepakati mekanisme yang memberikan kewenangan kepada sembilan ulama dalam AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Setelah mendapat persetujuan Rais Aam PBNU terpilih, anggota AHWA kemudian memusyawarahkan lima nama yang memenuhi persyaratan.
Dengan demikian, keputusan AHWA menjadi dasar penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026ā2031.
Gus Kikin Siap Memimpin PBNU
Pencalonan Gus Kikin sebelumnya mendapat mandat dari PWNU Jawa Timur dan PCNU se-Jawa Timur.Ā
Ia menyampaikan bahwa pencalonannya bukan berasal dari keinginan pribadi, melainkan amanah organisasi yang ia terima.
Dukungan terhadap Gus Kikin kemudian menguat dalam proses tabulasi. Perolehan 472 suara membuatnya berada di posisi teratas sebelum proses pemilihan berlanjut ke forum AHWA.
Namun, mekanisme yang disepakati Muktamar tetap memberikan kewenangan kepada AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Kepemimpinan Baru PBNU
Terpilihnya Gus Kikin juga berlangsung setelah Muktamar ke-35 NU melalui sejumlah dinamika terkait mekanisme pemilihan dan persyaratan calon Ketua Umum.
Sebelumnya, AHWA telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026ā2031 melalui musyawarah mufakat.
Dengan keputusan tersebut, PBNU periode 2026ā2031 akan dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum. (ARIF)

