NU MEDIA JATI AGUNG

🗓️ 3, Agustus 2025   |   ✍️ Haris Efendi

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG,  – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi yang mengancam keselamatan pelayaran di berbagai perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku mulai 31 Juli hingga 3 Agustus 2025.

Menurut keterangan resmi di laman BMKG, gelombang tinggi berisiko terjadi di sejumlah wilayah perairan selama periode tersebut.

Wilayah dengan Potensi Gelombang 2,5–4 Meter

Gelombang tinggi setinggi 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di wilayah:

  • Samudra Hindia bagian barat Kepulauan Mentawai
  • Perairan barat Lampung
  • Perairan barat Bengkulu

Selain itu, perairan selatan Pulau Jawa dari Banten hingga Jawa Timur, serta Laut Arafuru bagian barat, tengah, dan timur juga diprediksi mengalami gelombang serupa.

Wilayah dengan Potensi Gelombang 1,25–2,5 Meter

Gelombang sedang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter juga diperkirakan terjadi di beberapa wilayah:

  • Selat Malaka bagian utara
  • Samudra Hindia barat Kepulauan Nias dan Aceh
  • Samudra Hindia selatan NTB, Bali, dan NTT

Wilayah perairan lainnya yang terdampak antara lain Laut Jawa, Laut Flores, Laut Bali, Laut Banda, Selat Karimata, Selat Makassar, Laut Seram, dan Samudra Pasifik utara Papua.

Kecepatan Angin Menjadi Pemicu

Pola Angin di Wilayah Utara dan Selatan

BMKG menyebutkan bahwa angin di wilayah utara Indonesia umumnya bergerak dari timur ke selatan dengan kecepatan 4 hingga 25 knot. Sementara itu, angin di wilayah selatan bertiup dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan 6 hingga 30 knot.

Titik Kecepatan Tertinggi

Kecepatan angin tertinggi tercatat di beberapa lokasi berikut:

  • Samudra Hindia barat Aceh
  • Perairan barat Lampung
  • Samudra Pasifik selatan Banten
  • Laut Arafuru
  • Selat Karimata

 

Imbauan BMKG bagi Pelaut dan Masyarakat Pesisir

BMKG menegaskan bahwa pola angin dan gelombang tinggi tersebut berpotensi mengganggu pelayaran. Lembaga itu meminta masyarakat pesisir dan operator pelayaran, terutama pengguna kapal nelayan, kapal tongkang, kapal feri, dan kapal ukuran besar, agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat pesisir untuk selalu memperhatikan perkembangan cuaca maritim dan tidak memaksakan pelayaran jika kondisi tidak memungkinkan,” demikian disampaikan BMKG sebagaimana dikutip dari Antara.