Publik Mulai Mempertanyakan Etika Politik EF Tubaba
Tulang Bawang Barat, NU Media Jati Agung – Etika politik EF Tubaba mulai menjadi perhatian publik setelah muncul kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial EF.
Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Dalam negara hukum, setiap warga negara memang memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Karena itu, masyarakat tetap harus menghormati proses hukum hingga pengadilan mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Namun demikian, jabatan publik tidak hanya berkaitan dengan legalitas hukum.
Publik juga menilai integritas, tanggung jawab moral, dan etika politik seorang pejabat.
Publik Menilai Integritas Tidak Bisa Menunggu Inkrah
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan apakah etika politik juga harus menunggu putusan pengadilan.
Sebab, ketika publik meragukan integritas pejabat publik, respons yang muncul justru sering sebatas meminta masyarakat menunggu inkrah.
Kalimat tersebut memang benar secara hukum.
Akan tetapi, publik menilai jawaban itu belum cukup menjawab kegelisahan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mulai melihat adanya jarak antara prosedur hukum dan rasa keadilan sosial.
Situasi inilah yang kemudian memunculkan kritik terhadap standar etika politik di Indonesia.
Partai Politik Dinilai Harus Menjaga Integritas Kader
Persoalan Etika politik EF Tubaba juga memunculkan sorotan terhadap peran partai politik dalam menjaga integritas kadernya.
Partai politik seharusnya tidak hanya aktif saat pemilu berlangsung.
Sebaliknya, partai juga perlu menjaga moral dan kredibilitas kader yang menduduki jabatan publik.
Sayangnya, dalam banyak kasus, partai politik baru mengambil langkah tegas ketika tekanan publik semakin besar atau ketika kasus sudah viral di media sosial.

Akibat kondisi tersebut, masyarakat akhirnya menilai politik hanya sibuk mempertahankan jabatan, bukan menjaga kepercayaan rakyat.
Padahal, kepercayaan publik menjadi fondasi utama demokrasi.
Ketika masyarakat mulai meragukan integritas pejabat publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga marwah lembaga dan kredibilitas partai politik.
Dugaan Ijazah Bermasalah Jadi Alarm Sistem Verifikasi
Kasus dugaan ijazah bermasalah ini juga memunculkan pertanyaan besar terkait sistem verifikasi administrasi politik.
Publik mempertanyakan bagaimana proses pencalonan dapat berjalan hingga seseorang menduduki jabatan publik apabila dokumen administrasi masih menyisakan persoalan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap syarat administrasi calon pejabat publik.
Pertanyaan tersebut penting karena demokrasi yang sehat tidak cukup hanya menghasilkan pejabat yang lolos secara administratif.
Demokrasi juga harus melahirkan pemimpin yang layak dipercaya secara moral.
Karena itu, kasus seperti ini menjadi alarm bagi seluruh pihak agar memperkuat pengawasan terhadap dokumen administrasi pendidikan calon pejabat publik.
Demokrasi Tidak Hanya Soal Legalitas Hukum
JPKP Tubaba memandang proses hukum harus tetap berjalan secara objektif, profesional, dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.
Namun bersamaan dengan itu, etika politik juga tetap harus mendapat tempat dalam kehidupan demokrasi.
Sebab, hukum memang menentukan seseorang bersalah atau tidak.
Akan tetapi, sejarah politik akan mencatat bagaimana sikap moral ditunjukkan ketika kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
Selain itu, dalam sistem demokrasi, kehilangan kepercayaan rakyat sering kali lebih berbahaya daripada kehilangan jabatan. (Ahmad Royani, S.H.I)

