Skip to main content

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Eli Fitriyana Ditahan, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Kejari Tubaba

Penahanan Eli Fitriyana dalam Dugaan Kasus Ijazah Palsu

Tulang Bawang Barat, NU Media Jati Agung – Penahanan Eli Fitriyana dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu menjadi perhatian publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) dikabarkan resmi menahan anggota DPRD Tubaba tersebut.

Hingga kini, Kejari Tubaba belum menjelaskan secara resmi dasar hukum penahanan maupun perkembangan penanganan perkara.

Informasi penahanan itu berasal dari salah seorang pegawai Kejari Tubaba berinisial SB saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (22/7/2026).

Advertisement
Advertisement

“Iya bang, benar,” ujar SB singkat saat ditanya mengenai kabar penahanan tersebut.

SB juga menjelaskan bahwa petugas membawa Eli Fitriyana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala untuk menjalani masa penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement
Advertisement

Kejari Tubaba Belum Berikan Keterangan Resmi

Hingga artikel ini diterbitkan, Kejari Tubaba belum memberikan keterangan resmi kepada masyarakat mengenai penahanan tersebut.

Pihak kejaksaan juga belum menjelaskan dasar hukum penahanan, pasal yang disangkakan, maupun perkembangan tahapan penyidikan.

Advertisement
Advertisement

Perkara ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan anggota legislatif yang masih aktif menjabat.

Karena itu, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, terbuka, dan akuntabel mengenai proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Advertisement
Advertisement

Publik Menanti Transparansi Penanganan Perkara

Keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Penjelasan resmi dari aparat penegak hukum juga diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Advertisement
Advertisement

Sebelumnya, dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Eli Fitriyana menjadi perhatian publik setelah Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tubaba.

Namun, masyarakat masih menilai informasi mengenai perkembangan perkara tersebut sangat terbatas.

Upaya Konfirmasi Masih Dilakukan

Hingga saat ini, Kejari Tubaba belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status penahanan maupun agenda hukum berikutnya.

Di sisi lain, tim media terus mengupayakan konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, penyidik yang menangani perkara, penasihat hukum tersangka, serta Eli Fitriyana agar pemberitaan tetap lengkap, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik.

NU Media Jati Agung akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi berdasarkan data, fakta, serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang. (Ahmad Royani, S.H.I)