Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat Ekonomi Biru Lampung melalui penataan ruang laut berkelanjutan. Program ini mendukung pembangunan wilayah pesisir sekaligus menjaga ekosistem laut.
Pemprov Lampung menjalankan langkah tersebut untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi kelautan dengan kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengatakan, penataan ruang laut berkelanjutan menjadi instrumen penting dalam pengembangan ekonomi biru.

“Di Provinsi Lampung tentunya sudah ada program penataan ruang laut berkelanjutan, sebab ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir melalui pengembangan ekonomi biru,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandar Lampung, Sabtu.
Tata Ruang Laut Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Ekologi
Bani menjelaskan, Pemprov Lampung menerapkan Ekonomi Biru Lampung melalui tata ruang laut berkelanjutan. Kebijakan tersebut menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi.

“Rencana tata ruang laut adalah perizinan atas seluru aktivitas di ruang laut, dan ini akan mencegah potensi kerusakan ekosistem atas adanya aktivitas ekonomi di ruang laut,” katanya.
Selain itu, Pemprov Lampung mengintegrasikan peta tata ruang laut dengan wilayah daratan. Pemerintah memasukkan aturan tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2023.

Aturan itu mengatur zona konservasi perairan sebagai bagian dari pengelolaan laut berkelanjutan.
Zona Konservasi Perairan Dukung Ekonomi Biru Lampung
Pemprov Lampung menerapkan Ekonomi Biru Lampung melalui kawasan konservasi perairan Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur.

Bani menyebut setiap zona memiliki aturan pemanfaatan yang berbeda. Aturan tersebut tetap memberi ruang bagi nelayan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.
“Dalam mendukung ekonomi biru pada zona konservasi perairan Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, telah mengimplementasikan ekonomi biru. Dimana dalam kawasan konservasi ada pengaturan di tiap zona. Misalnya pada zona perikanan berkelanjutan, nelayan boleh menangkap ikan, dengan ketentuan tertentu seperti kapal yang digunakan harus di bawah 4 gross tonnage (GT), alat tangkap yang dipakai tidak merusak seperti jaring dan bubu,” ucap dia.

Selanjutnya, pemerintah mengawasi aktivitas di setiap zona. Pengawasan melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan.
Pemprov Lampung Jaga Ekosistem Laut Melalui Konservasi
Pemprov Lampung menjaga ekosistem laut melalui berbagai program konservasi. Salah satunya dengan menanam mangrove di sekitar kawasan konservasi.
“Selain itu untuk memastikan bahwa ekosistem laut tetap terjaga, telah dilakukan pula penanaman mangrove di lokasi yang berbatasan dengan perairan di sekitar kawasan konservasi,” tambahnya.
Kemudian, DKP Lampung rutin mendata kondisi biofisik kawasan perairan konservasi. Data tersebut membantu pemerintah melihat daya dukung dan daya tampung kawasan.
Upaya itu bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir serta mencari solusi pengelolaan yang tepat.
“Selain itu, pengaturan perizinan pemanfaatan di ruang laut harus berpedoman pada RTRW provinsi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya pesisir, dan masyarakat lokal,” ujar dia.
Tata Ruang Laut Dorong Potensi Ekonomi Baru
Penataan ruang laut berkelanjutan membantu pemerintah mengidentifikasi potensi ekonomi kelautan baru.
Melalui konsep Ekonomi Biru Lampung, pemerintah membuka peluang investasi ramah lingkungan. Sektor tersebut meliputi energi baru terbarukan, bioteknologi, dan biofarmakologi.
Provinsi Lampung memiliki wilayah laut 12 mil dengan luas mencapai 24.820 kilometer persegi.
Selain itu, wilayah pesisir Lampung mencapai 440.010 hektare. Lampung juga memiliki garis pantai sepanjang 1.182 kilometer dan 132 pulau kecil.
Sementara itu, produksi perikanan tangkap Lampung mencapai 197.903 ton. Nilai ekonominya mencapai Rp5,1 triliun.
Produksi perikanan budidaya mencapai 175.355 ton. Nilai ekonominya mencapai Rp5,9 triliun. (Ahmad Royani, S.H.I)

