Panlok Jelaskan Batas Kewenangan Pengamanan
Jawa Timur, NU Media Jati Agung— Dugaan pemukulan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang melibatkan jajaran pengurus PWNU dan PCNU asal Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat klarifikasi dari Panitia Lokal (Panlok) dan tim pengamanan.
Insiden tersebut terjadi di luar area resmi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).
Panlok menyatakan lokasi kejadian berada di luar batas wilayah operasional pengamanan Muktamar.
Karena itu, Panlok tidak mengambil tindakan langsung terhadap perselisihan tersebut.
Pengamanan Fokus di Area Bahrul Ulum
Ketua Pengamanan (PAM) Muktamar ke-35 NU, KH Amin Yahya atau yang akrab disapa Gus Amin, mengatakan seluruh personel pengamanan fokus menjaga ketertiban dan keselamatan peserta di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
Menurut Gus Amin, lokasi kejadian berada di luar wilayah yang menjadi tanggung jawab Panlok.
“Menurut saya, kejadian itu, TKP ada di luar wilayah Tambakberas, yaitu di luar wilayah Bahrul Ulum. Jadi kami selaku Panlok tidak ingin masuk pada ranah itu,” kata Gus Amin, Sabtu (29/8/2026) malam.
Gus Amin Sebut Perselisihan sebagai Urusan Internal
Selanjutnya, Gus Amin menilai perselisihan yang berujung pada tindakan fisik tersebut sebagai dinamika internal pihak-pihak yang terlibat.
Pengasuh Asrama Liwat Al Yahya tersebut juga menyayangkan keberadaan para pengurus di luar area yang telah panitia sediakan selama agenda Muktamar berlangsung.
“Itu adalah urusan internal mereka. Kenapa mereka bisa keluar atau tidak masuk pada tempat yang telah disediakan,” tegasnya.
Panlok Imbau Pisahkan Insiden dari Muktamar
Gus Amin kemudian mengimbau seluruh pihak untuk memisahkan kejadian di luar area dengan pelaksanaan resmi Muktamar ke-35 NU.
Panlok, kata dia, tetap berfokus menjaga keamanan dan ketertiban peserta di dalam kompleks persidangan serta memastikan agenda Muktamar berjalan sesuai ketentuan.
“Jadi kami hari ini menyatakan, kejadian-kejadian yang di luar wilayah Bahrul Ulum atau Muktamar, sekali lagi, bukan ranah panitia Panlok,” pungkasnya. (ARIF)

