OJK Sebut Bursa Karbon Buka Peluang Ekonomi Hijau
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Bursa karbon mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong edukasi perdagangan karbon. Langkah itu dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat ekonomi hijau.
Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Bayu Samodro, mengatakan perdagangan karbon saat ini masih menyasar institusi dan perusahaan. Investor ritel belum masuk dalam skema tersebut.
Bayu menegaskan OJK terus memperluas pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pasar karbon di Indonesia.
βSebenarnya bursa karbon ini belum sampai ke ritel atau individu, melainkan lebih ke institusi di pasar karbon. Tapi edukasi mengenai ini terus kami sebarluaskan agar banyak yang memahami tentang bursa karbon,β ujar Bayu Samodro di Bandar Lampung, Selasa.
Emiten Hijau Tarik Minat Investor
Bayu menjelaskan sejumlah emiten ramah lingkungan telah masuk dalam kerangka environmental, social, and governance (ESG). Selain itu, perusahaan tersebut rutin melaporkan kinerja keberlanjutan melalui sustainability report.
Menurut dia, perusahaan yang fokus menjaga lingkungan lebih mudah menarik minat investor. Perusahaan itu juga mampu meningkatkan kredibilitas dalam menekan emisi karbon.
βJadi para emiten atau perusahaan publik yang fokus pada keberlanjutan lingkungan akan jadi pilihan masyarakat untuk berinvestasi karena mereka berhasil meningkatkan kredibilitas dalam mereduksi emisi. Untuk di Lampung kami akan coba hitung apakah sudah ada emiten yang masuk dalam bursa karbon,β katanya.

Bursa Karbon Dukung Kelestarian Hutan
Selain memperkuat investasi hijau, bursa karbon juga membuka peluang peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan perdagangan karbon untuk mendukung ekonomi berkelanjutan.
Bayu mengatakan pemerintah daerah perlu mendorong penggunaan energi hijau. Selain itu, pemerintah juga harus menjaga kawasan hutan agar memiliki nilai ekonomi karbon lebih tinggi.
βSelain itu pemerintah daerah pun terus dipacu untuk menciptakan energi yang lebih hijau. Karena dengan mengurangi emisi bisa juga dilakukan pemberdayaan ekonomi daerah melalui perdagangan karbon,β ucap dia.
Ia menambahkan potensi hutan di daerah dapat mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu menjaga kawasan hijau dan merehabilitasi lahan rusak.
βDengan adanya potensi hutan di daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menghijaukan hutan, lahan rusak yang memiliki nilai karbon untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Kami terus mempromosikan bursa karbon dan perdagangan karbon, salah satunya di Lampung,β tambahnya. (Ahmad Royani, S.H.I)

