BPJS PBI Nonaktif Capai 11 Juta Peserta
Jakarta, NU Media Jati Agung– BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sebanyak 11 juta peserta berstatus nonaktif.
Sementara itu, 40 ribu peserta langsung mengajukan reaktivasi kepesertaan pada Senin (16/2/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan data tersebut usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhaimin Iskandar di Jakarta.
“Lebih dari 40 ribu yang melakukan proses reaktivasi itu merupakan bagian dari sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan,” kata Saifullah Yusuf dalam konferensi pers.
40 Ribu Peserta Ajukan Reaktivasi BPJS
Gus Ipul menjelaskan lebih dari 40 ribu peserta BPJS PBI telah mengajukan proses reaktivasi. Namun demikian, ia mencatat sekitar 2.000 peserta dari jumlah tersebut telah beralih menjadi peserta mandiri.
Perubahan status itu menunjukkan sebagian peserta dinilai mampu membayar iuran secara independen. Karena itu, pemerintah memantau perkembangan status kepesertaan mereka secara berkala.
Kemensos Lakukan Kroscek Peserta Mandiri
Meski sejumlah peserta beralih ke skema mandiri, Kemensos tetap melakukan evaluasi lanjutan. Pemerintah ingin memastikan peserta benar-benar mampu membayar iuran tanpa bantuan negara.
“Walaupun sudah beralih ke jalur mandiri, tetap kami lakukan kroscek untuk memastikan apakah bisa terus mandiri atau nantinya kembali ke skema PBI,” ujar Mensos.
Selain itu, Kemensos menjalankan pembaruan dan pencocokan data setiap bulan. Langkah ini menjaga akurasi data sekaligus memastikan BPJS PBI tepat sasaran.

Verifikasi Libatkan PKH dan BPS
Sebelumnya, Kemensos menggandeng lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta tim Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta BPJS PBI nonaktif.
Tim melakukan verifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah menggunakan data tersebut untuk menilai kondisi sosial-ekonomi terkini peserta dan menyesuaikan kepesertaan sesuai kategori desil.
Kemensos memprioritaskan bantuan iuran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin pada Desil 1–5. Sebaliknya, pemerintah mengalihkan kepesertaan dari kelompok Desil 6–10 kepada kelompok yang lebih berhak berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Penonaktifan BPJS Tidak Kurangi Kuota
Kemensos menegaskan kebijakan penonaktifan tidak mengurangi total penerima bantuan. Pemerintah melakukan langkah ini untuk memperbaiki distribusi dan meningkatkan ketepatan sasaran BPJS PBI.
Karena itu, pemerintah terus memperbarui data berdasarkan usulan pemerintah daerah serta hasil verifikasi terbaru.
Dengan cara tersebut, pemerintah berharap sistem kepesertaan berjalan lebih akurat dan transparan. (ARIF)

