Skip to main content

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan Lindungi 1.938 PJLP dan Pekerja Sawit

Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Lampung Selatan, NU Media Jati Agung – BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi memperluas perlindungan jaminan sosial bagi 1.938 pekerja, yang terdiri atas Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan pekerja sektor perkebunan sawit melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (21/7/2026).

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Bupati Lampung Selatan.

Kerja sama ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Mugiyono.

Advertisement
Advertisement

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Diperluas untuk PJLP dan Pekerja Sawit

Kerja sama tersebut mengatur penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi 453 PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan 1.485 pekerja sektor perkebunan sawit. Program ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Darmawan, mengatakan penandatanganan PKS merupakan hasil koordinasi dan pembahasan yang telah dilakukan secara bertahap.

Advertisement
Advertisement

“Penandatanganan kerja sama hari ini telah melalui rangkaian yang cukup panjang dan telah kita bahas beberapa waktu lalu. Seluruh harapan dan tujuan kerja sama telah dituangkan dalam PKS ini,” ujar Darmawan.

Menurut Darmawan, seluruh pekerja yang terdaftar akan memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus jaminan sosial sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Advertisement
Advertisement

“Intinya kerja sama ini untuk kesejahteraan para pekerja. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka kerja sama resmi kita mulai. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Komitmen Pemkab Lampung Selatan Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak tenaga kerja, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor perkebunan, yang memperoleh akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement
Advertisement

Perluasan perlindungan jaminan sosial ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, memberikan rasa aman saat bekerja, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.Ā (Erwin Indra Saputra)

Advertisement
Advertisement