Skip to main content

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

BEM PTNU Se – Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

BEM PTNU Minta DPR RI Perkuat Pengawasan Kejaksaan

Jakarta, NU Media Jati Agung – BEM PTNU Se-Nusantara mendesak DPR RI segera melakukan evaluasi terhadap tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi penyampaian pendapat pada Jumat (11/7/2026).

Langkah itu bertujuan memperkuat supremasi hukum, meningkatkan akuntabilitas lembaga negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Advertisement
Advertisement

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menjelaskan bahwa organisasinya menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bertujuan mengintervensi proses hukum maupun menghakimi individu atau lembaga tertentu.

Advertisement
Advertisement

Rifqi kembali menekankan pentingnya fungsi pengawasan konstitusional terhadap lembaga negara agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

“Indonesia adalah negara hukum. Setiap lembaga negara wajib tunduk pada konstitusi, menjunjung tinggi akuntabilitas, serta terbuka terhadap mekanisme pengawasan. Pengawasan bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan instrumen konstitusi untuk memastikan setiap lembaga negara bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Rifqi, Jumat (11/7/2026).

Advertisement
Advertisement

DPR RI Dinilai Wajib Menjalankan Fungsi Pengawasan

Rifqi menilai DPR RI memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan ketika muncul persoalan yang berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam menegakkan supremasi hukum.

Advertisement
Advertisement

Ia menegaskan bahwa pengawasan konstitusional justru memperkuat sistem kelembagaan.

“Negara hukum yang sehat dibangun di atas sistem pengawasan yang kuat. Ketika muncul persoalan yang menyita perhatian publik, DPR RI harus menjalankan fungsi pengawasannya agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Pengawasan bukan untuk mengganggu proses hukum, tetapi memastikan tata kelola kelembagaan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement

Evaluasi Dinilai Mampu Memperkuat Integritas Kejaksaan

Selanjutnya, Rifqi mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) serta prinsip due process of law.

Menurutnya, evaluasi terhadap Kejaksaan bertujuan memperkuat sistem kelembagaan, bukan menghakimi pihak tertentu.

Rifqi menegaskan bahwa pembenahan kelembagaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Yang ingin kami jaga bukan hanya penyelesaian satu perkara, tetapi masa depan institusi penegak hukum. Evaluasi yang objektif akan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas kelembagaan, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” lanjutnya.

Lima Tuntutan BEM PTNU kepada DPR RI

Berdasarkan hasil kajian organisasi, BEM PTNU Se-Nusantara menyampaikan lima tuntutan kepada DPR RI, yaitu:

1. Mendesak DPR RI segera menjalankan fungsi pengawasan konstitusional terhadap tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia secara objektif, profesional, dan sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Jaksa Agung Republik Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai efektivitas sistem pengawasan internal, penegakan kode etik, serta langkah-langkah menjaga integritas institusi.

3. Mendesak DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kejaksaan, terutama pada aspek pengawasan internal, transparansi penanganan perkara, akuntabilitas kelembagaan, serta penguatan integritas aparatur.

4. Mendorong DPR RI menggunakan seluruh instrumen pengawasan konstitusional, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja), apabila menemukan persoalan yang bersifat sistemik.

5. Mendesak DPR RI menyampaikan hasil pengawasan beserta rekomendasinya kepada masyarakat secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

BEM PTNU Harap Pengawasan Berjalan Objektif

Di akhir pernyataannya, BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan bahwa lembaga penegak hukum yang kuat harus terbuka terhadap evaluasi, siap melakukan pembenahan, serta konsisten menjaga integritas.

Organisasi tersebut berharap mekanisme pengawasan konstitusional berjalan secara objektif, profesional, dan tetap menghormati independensi proses penegakan hukum sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin kuat.

(Ahmad Royani, S.H.I)