AHWA Tetapkan KH Miftahul Akhyar
Jawa Timur, NU Media Jati Agung ā KH. Miftahul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) malam.
Sembilan anggota AHWA mengambil keputusan tersebut setelah menggelar musyawarah tertutup di Ndalem Kesepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, Jombang. Musyawarah berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
Musyawarah Sembilan Anggota AHWA
KH Anwar Iskandar menyampaikan hasil musyawarah setelah sembilan anggota AHWA menyelesaikan rapat tertutup.
“Tadi kami bersembilan rapat bersama di dalem Mbah Wahab Chasbullah,” ujar KH Anwar Iskandar saat menyampaikan laporan hasil musyawarah AHWA.
Musyawarah diawali KH Nurul Huda Jazuli dan dipimpin KH Miftahul Akhyar. Dalam forum tersebut, KH Miftahul Akhyar menjalankan posisi sebagai mantan Rais Aam PBNU.
AHWA Gunakan Musyawarah Mufakat
Menurut KH Anwar Iskandar, sembilan anggota AHWA menggunakan mekanisme musyawarah mufakat untuk menentukan Rais Aam NU.Ā
Ia menyebut mekanisme tersebut sesuai dengan prinsip musyawarah dalam Al-Qur’an serta nilai permusyawaratan dalam Pancasila.
“Musyawarah mufakat yang itu sesuai dengan perintah Al-Qur’an, wasyawirhum fil amr. Di samping itu sesuai dengan istilah Pancasila, yaitu hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” katanya.
Melalui mekanisme tersebut, forum AHWA memutuskan KH Miftahul Akhyar kembali memimpin sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.
Penetapan Rais Aam Ikuti Tradisi AHWA
Penetapan KH Miftahul Akhyar melanjutkan tradisi penentuan Rais Aam melalui forum AHWA.
KH Anwar Iskandar menyebut mekanisme serupa juga berlangsung dalam Muktamar NU di Lampung sebelumnya.
“Pemilihan ini sama dengan Muktamar di Lampung lalu, dipimpin Kiai Makruf Amin. Kali ini juga dipimpin Kiai Miftah sebagai mantan Rais Aam terdahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota AHWA mengambil keputusan melalui musyawarah tertutup.
Muktamar Ke-35 NU Berlanjut ke Penentuan Ketum
Setelah AHWA menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam, rangkaian Muktamar Ke-35 NU selanjutnya bergerak menuju proses penentuan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Keputusan AHWA menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU untuk menentukan arah kepemimpinan PBNU pada periode mendatang. (ARIF)

