
Tim Tekab 308 Tangkap Pelaku Curanmor di Kalianda
LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JATI AGUNG, – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BA (21) yang beraksi di area parkir Pasar Modern South Market, Kalianda, pada Selasa (5/8/2025). Tim menangkap BA tanpa perlawanan.
AKP Indik Rusmono, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, menyampaikan bahwa pelaku berstatus buronan sejak Januari 2025. Tim berhasil menangkapnya setelah penyelidikan dan pengembangan data yang berlangsung selama beberapa bulan.
“Pelaku berinisial BA (21). Kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Indik pada Rabu (6/8/2025).
“Pelaku sempat buron sejak Januari 2025,” tambahnya.
Pelaku Bobol Motor di Parkiran Saat Korban Bertugas
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai PNS di Kalianda memarkirkan sepeda motornya di dalam area parkir South Market dalam kondisi setang terkunci.
Pelaku mendatangi lokasi, lalu merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi BE 2076 DBN. Saat kejadian, pelaku belum teridentifikasi sehingga petugas kesulitan melacaknya.
“Korban memarkirkan motor dalam keadaan terkunci setang. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor,” kata AKP Indik.
Polisi Kumpulkan Informasi dan Ringkus Pelaku
Korban mengalami kerugian sebesar Rp19,5 juta. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda. Setelah menerima laporan, polisi langsung menyelidiki lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi.
Tim Tekab 308 yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro menelusuri keberadaan pelaku. Tim bergerak cepat pada Selasa (5/8/2025) pukul 16.00 WIB dan langsung menangkap BA di kawasan Kalianda.
“Kami interogasi pelaku di lokasi. Dia mengakui telah melakukan pencurian motor sebagaimana laporan korban,” ujar Indik.
Setelah penangkapan, tim menggiring BA ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses penyidikan.
Polisi Amankan Barang Bukti Aksi Pencurian
Selama penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:
- Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam
- Satu eksemplar BPKB motor
- Satu lembar STNK
- Satu helai hoodie hitam yang dipakai pelaku saat mencuri
AKP Indik menyatakan bahwa tim akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan