NU MEDIA JATI AGUNG

๐Ÿ—“๏ธ 20, Juli 2025   |   โœ๏ธ Ahmad Royani, S.H.I

Hadits adalah perkataan, tindakan, atau persetujuan yang bersumber dari Nabi Muhammad dan menjadi sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al-Qur’an.
Ia memberikan pedoman bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berbagai aspek kehidupan, moralitas, dan ibadah.

Sebagai manusia pada umumnya, Nabi Muhammad sebagai bagian dari masyarakat Arab mengikuti tradisi yang berkembang selama tradisi tersebut dinilai baik. Misalnya beberapa tradisi yang bersifat budaya dan tidak diatur dalam syariat adalah model gaya rambut, pakaian dan lain-lain.

Menurut Harsojo dalam Pengantar Antropologi, pakaian yang bervariasi dalam jenis, bentuk, model, dan gaya penggunaan di setiap daerah dipengaruhi oleh sejarah, sistem nilai etika, estetika, nilai-nilai agama, teknologi, ekonomi, dan nilai-nilai sosial yang ada di daerah tersebut.
(Harsojo, Pengantar Antropologi, [Bandung: Binacipta, 1999] h. 206)

Sebab Nabi Muhammad saw adalah bagian dari masyarakat Arab, maka tak ubahnya orang-orang di daerah tersebut yang memakai jubah. Nabi saw juga menggunakan jenis pakaian yang sama.
(Ahmad Ubaydi Hasbillah, Sirah Nabawiyah dan Demitologisasi Kehidupan Nabi, [Journal of Quran and Hadith Studies, vol I, no. 2, 2021], hal. 253)

Hadits antara Wahyu dan Tradisi

Berdasarkan adanya sikap-sikap Nabi yang merupakan bentuk implementasi syariat dan juga tindakannya sebagai bangsa Arab, tentunya sulit untuk membaca mana saja hadits-hadits yang berlandaskan syariat, mana saja yang bersumber dari tradisi.

Adalah Kiai Mustafa Yaqub, seorang ulama ahli hadits nusantara yang dinilai berkontribusi dalam menuangkan wawasan terkait hadits-hadits Nabi saw yang merupakan wahyu dan juga sunnah Nabi saw yang merupakan warisan budaya.

Biografi Singkat Kiai Ali Mustafa Yaqub

Ali Mustafa Yaqub lahir di Desa Kemiri, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 2 Maret 1952. Sejak kecil hingga dewasa, beliau dibesarkan dalam lingkungan keilmuan yang kemudian menjadi sumber inspirasinya menjadi seorang ulama.

  • Ayah: H. Yaqub (w. 1971), muballig dan imam masjid di Batang, mengajar di lembaga pendidikan bersama kakeknya, Joyo Truno.
  • Ibu: Siti Chabibah (w. 2007), guru agama, membantu mengajar.
  • Anak keempat dari tujuh bersaudara (dua meninggal dunia).

Ali Mustafa Yaqub wafat pada Kamis, 28 April 2016 pukul 06.30 WIB di RS Hermina Ciputat, Tangerang Selatan. Dikebumikan di belakang Masjid Muniroh Salamah, komplek Pesantren Darussunnah.

Pendidikan

  • Pesantren Seblak, Jombang (1966โ€“1969)
  • Pesantren Tebuireng, Jombang (1972โ€“1976)
  • Universitas Wahid Hasyim
  • S-1 (Lc), Universitas King Saud, Riyadh (1976โ€“1980)
  • S-2 (MA), Universitas King Saud (1980โ€“1985), fokus tafsir dan hadits
  • S-3 (Doktor), Universitas Nizamia, Hyderabad, India (2005โ€“2008), spesialisasi Hukum Islam

Disertasinya berjudul Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat Kosmetik dalam Perspektif al-Qurโ€Ÿan dan Hadis.
Diuji oleh Prof. Dr. M Hasan Hitou (Universitas Kuwait, Frankfurt Jerman) di Masjid Istiqlal, Jakarta (30 Juni 2008).
(Muhammad Qomarullah, Pemahaman Hadis Ali Mustafa Yaqub dan Kontribusinya terhadap Pemikiran Hadis di Indonesia, [Al-Quds: Jurnal Studi Alquran dan Hadis, 2020], hal. 388)

Pemikiran tentang Hadits Budaya

Di antara banyak karya Kiai Ali Mustafa Yaqub, Cara Benar Memahami Hadis adalah masterpiece yang banyak dirujuk akademisi di Indonesia.

Beliau menjelaskan, dalam sebagian hadits Nabi saw terdapat unsur budaya Arab. Contoh:

Sabda Nabi:
ุฃูŽุนู’ู„ูู†ููˆุง ู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู†ู‘ููƒูŽุงุญูŽ ูˆูŽุงุฌู’ุนูŽู„ููˆู‡ู ูููŠ ุงู„ู’ู…ูŽุณูŽุงุฌูุฏู ูˆูŽุงุถู’ุฑูุจููˆุง ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุจูุงู„ุฏู‘ููููˆูู

Artinya:
“Umumkanlah nikah, adakanlah di masjid, dan pukullah rebana untuk mengumumkannya.”
(HR At-Tirmidzi)

Menurut beliau, memukul rebana adalah budaya Arab, tujuan syariatnya adalah mengumumkan pernikahan.

Contoh lain: jenis pakaian Nabi bukanlah perintah wajib, melainkan bentuk budaya. Yang wajib diikuti adalah standar syar’i pakaian:

  • Menutup aurat
  • Tidak memperlihatkan lekuk tubuh
  • Tidak transparan
  • Tidak menyerupai lawan jenis

โ€œSetiap bangsa memiliki pakaian kemuliaan berbeda.
Surban di Arab, songkok di Asia Tenggara, turbus di Turki, dst.
Selama memakai penutup kepala seperti itu, maka telah mengikuti sunah Rasul.
Islam adalah agama universal, bukan untuk bangsa Arab saja.โ€
(Ali Mustafa Yaqub, Cara Benar Memahami Hadis, hal. 91)

Penutup

Dampak pemikiran ini cukup signifikan dalam mengoreksi pandangan yang mengaitkan jubah/surban sebagai satu-satunya ciri kesalehan. Padahal, Nabi saw memakai pakaian karena mengikuti budaya lokal.

Demikianlah penjelasan pemikiran Kiai Ali Mustafa Yaqub dengan perjalanan hidup yang penuh dedikasi terhadap ilmu agama, khususnya dalam bidang hadits dan ilmu hadits. Semoga warisannya tetap abadi dalam bentuk ilmu dan inspirasi bagi generasi-generasi yang akan datang. Amin. Wallahu a’lam.