
BANDAR LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dengan tegas membantah kebenaran video viral yang menyebutkan seorang ibu rumah tangga tewas setelah ditembak begal di Bandarlampung. Video yang sempat menyebar luas di berbagai grup WhatsApp tersebut dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam pernyataan resmi menyampaikan bahwa korban perempuan atas nama Mutia tidak tertembak, melainkan mengalami cedera kepala akibat benturan dengan aspal saat terjatuh. Mutia kini dalam kondisi selamat dan sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
> “Perlu kami luruskan bahwa kabar yang beredar mengenai korban ditembak itu tidak benar. Korban hanya mengalami luka karena jatuh,” tegas Yuni.
Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi bila bersumber dari media sosial tanpa rujukan resmi. Tindakan tersebut menurutnya bisa menimbulkan kekhawatiran dan kepanikan publik secara tidak perlu.
> “Kami mengimbau agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing dengan berita yang belum jelas sumbernya,” lanjutnya.
Kombes Yuni juga menegaskan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Latar Kejadian:
Peristiwa yang menjadi bahan hoaks tersebut terjadi pada Minggu pagi (13/7) sekitar pukul 08.00 WIB, tepatnya di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandarlampung. Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita bersimbah darah di bagian kepala dengan narasi menyesatkan bahwa ia tewas ditembak begal.
Padahal, setelah dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian, tidak ada tembakan, dan kondisi korban tidak seburuk seperti yang diberitakan secara sepihak oleh sumber tidak bertanggung jawab.
Catatan Redaksi:
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima informasi digital, terutama dari media sosial atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Pastikan sumber informasi berasal dari lembaga resmi atau media kredibel seperti ANTARA, untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat meresahkan publik.