Jakarta, NU Media Jati Agung – Polisi menemukan 995 senjata angin di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Selain ratusan senjata angin, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api di ruang Ketua Yayasan sekolah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi menemukan 996 barang yang diduga berupa senjata. Setelah memeriksa seluruh barang, polisi memastikan 995 di antaranya merupakan senjata angin dan satu lainnya merupakan senjata api.
Polisi Pastikan 995 Senjata Berupa Senjata Angin
Budi Hermanto menjelaskan, Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seluruh barang yang polisi temukan di sekolah tersebut.
“Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin,” tutur Budi kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Budi, polisi perlu meluruskan informasi tersebut agar masyarakat tidak menganggap seluruh barang itu sebagai senjata api.
Dari 996 barang tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api dan kemudian mengamankannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
“995 itu senjata angin, oke? Yang kedua, ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan memiliki identitas atas kepemilikan Saudara DS. Saudara DS sudah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan 2020 sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Polisi Dalami Izin Impor dan Penyimpanan
Polisi kini mendalami asal-usul dan legalitas 995 senjata angin tersebut. Penyidik juga memeriksa dokumen izin impor serta lokasi penyimpanan ratusan senjata itu.
Budi mengatakan, penyidik ingin memastikan pihak terkait menjalankan seluruh proses pengadaan dan penyimpanan senjata sesuai aturan.
“Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin. Dan ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan,” ujarnya.
Berdasarkan Perpol Nomor 1 Tahun 2022, pihak yang mengimpor dan menyimpan senjata wajib memiliki serta memberitahukan dokumen perizinan yang diperlukan.
“Perpol No 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan. Nah, ini masih didalami,” imbuh Budi.
Polisi Akan Panggil Eks Ketua Yayasan
Polda Metro Jaya juga akan memanggil mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap IWD pada pekan depan.
“Kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Saudara IWD di minggu depan,” kata Budi.
Penyidik akan meminta keterangan IWD mengenai asal-usul dan proses pengadaan ratusan senjata angin tersebut.
Budi mengatakan, polisi sudah mengetahui pihak yang berkaitan dengan izin impor senjata tersebut.
“Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah Saudara IWD,” ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan menggali informasi mengenai waktu impor, tujuan penggunaan, serta jumlah senjata yang masuk.
“Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak,” sambungnya.
Polisi Cocokkan Data Impor dengan Manifes
Setelah memeriksa pihak terkait, polisi akan mencocokkan data impor dengan dokumen manifes. Polisi melakukan langkah tersebut untuk memastikan seluruh senjata yang ditemukan masuk melalui jalur resmi.
“Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami,” jelas Budi.
Polisi masih mendalami asal-usul, izin impor, tujuan penggunaan, serta penyimpanan 995 senjata angin dan satu senjata api yang ditemukan di sekolah swasta Jakarta Selatan tersebut.
Polisi Dalami Legalitas Senjata
Temuan 996 senjata di sekolah Jakarta Selatan masih menjadi perhatian penyidik. Polisi memastikan mayoritas barang tersebut merupakan senjata angin, sedangkan satu pucuk lainnya merupakan senjata api.
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan senjata api tersebut. Sementara itu, polisi akan memeriksa mantan Ketua Yayasan IWD untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai proses impor dan penyimpanan ratusan senjata tersebut.
Penyidik juga akan mencocokkan data impor dengan manifes. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pengadaan dan pemasukan senjata sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Ahmad Royani, S.H.I.)

